TNI Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras di Papua

Jakarta - Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan) Yonif Raider 509/Kostrad, berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 3 ribu botol minuman keras. Miras ini disita karena tidak dilengkapi dokumen resmi.

Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabid Penum) Puspen TNI Kolonel Czi Berlin mengatakan, penyelundupan ribuan miras dari pelabuhan digagalkan saat tim Satgas melakukan pemeriksaan kendaraan yang melewati Pos Satgas.

"Pemeriksaan dilakukan secara acak dan tidak terjadwal di seluruh wilayah penugasan Satgas Pamrahwan, baik di Sorong, Manokwari, Enarotali maupun Puncak Jaya. Hal ini dimaksudkan agar kegiatan pemeriksaan tersebut tidak bocor sebelum dilaksanakan," kata Berlin dalam keterangannya, Jumat (27/5/2016).

Menurut dia, Danstagas Pamrahwan, Letkol Inf Beny Setiyanto selalu menekankan kepada anggotanya untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintasi pos Satgas.

"Tidak hanya bertujuan memerangi minuman keras, kegiatan pemeriksaan seperti yang dilakukan personel Satgas Pamrahwan juga bertujuan mengatasi peredaran barang-barang ilegal lainnya, seperti narkoba, senjata api dan lain sebagainya," imbuhnya.

Peredaran miras di wilayah Papua dan Papua Barat sambung Berlin sangat meresahkan masyarakat. Tindak kriminal juga banyak terjadi akibat konsumsi miras. "Para pelaku dan barang bukti miras tersebut saat ini telah diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diproses lebih lanjut secara hukum," ujar dia.

"Pemerintah daerah setempat telah menyatakan perang terhadap miras dengan melarang penjualan miras secara bebas," sebut Berlin.
(fdn/fdn)

from Detik News

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comments System

Disqus Shortname