Operasi Cipta Kondisi dengan kekuatan 37 personel yang dipimpin Kapolsek Cakung Kompol Armunanto Hutahaen ini digelar pada Sabtu (28/5) lalu.
Dari hasil operasi, polisi menyita 108 botol minuman merek Brandy, 1 jerigen minuman keras oplosan dan 4 bungkus plastik miras oplosan. Barang bukti tersebut disita dari pemilik Jefry di Pasar Ujungmenteng, Kelurahan Ujungmenteng, Cakung, Jakarta Timur.
"Kegiatan ini kami gelar untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang puasa nanti sehingga kegiatan ibadah puasa dapat berjalan dengan tertib dan aman," ujar Anto, Senin (30/5/2015).
(mei/jor)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar